Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Status Keimanan Tetangga Yang Buruk
Rabu, 16 Januari 13

Pertanyaan:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:



والله لا يؤمن، والله لا يؤمن من لا يأمن جاره بوائقه

"Demi Allah tidak beriman , demi Allah tidak beriman, seorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya".(HR. Al-Hakim: 24/1)

Bagaimana pendapat Syaikh, jika tetangga saya berbuat buruk kepada saya?

Jawaban:

Jika dia berbuat jelek kepadamu maka dia tidak beriman, akan tetapi bukan berarti dia kafir, namun dia bukan orang yang beriman dengan keimanan yang sempurna, atau dengan kata lain ada sesuatu yang kurang dari keimanannya. Karena terkadang penafian keimanan dimaksudkan dengannya kekafiran besar (keluar dari Islam), dan terkadang dimaksudkan dengan seorang yang berbuat maksiat yang melakukan sesuatu yang menafikan kesempurnaan iman. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak beriman seseorang yang melakukan ini"
Maka dilihat, jika apa yang ia lakukan sesuatu yang menjadikan kafir, maka penafian di sini adalah penafian secara mutlak, namun jika apa yang ia lakukan tidak menjadikan ia kafir, maka penafian di sini adalah penafian muqayyad, yaitu penafian kesempurnaan iman. Maka makna dari "Tidak beriman" adalah iman yang sempurna, yaitu imannya kurang sempurna.

[Sumber: Kitab Silsilah Liqaat Albab Al-Maftuh Syaikh Muhammad Shaleh Al-'Utsaimin: 23/10, lihat Maktabah Syamilah ]
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1555