Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bolehkah mengatakan:
Senin, 13 Mei 13

Pertanyaan:

Apakah boleh memvonis seorang Yahudi tertentu yang mati dalam keyahudiannya bahwa dia adalah penghuni neraka?

Jawab:

Ya, boleh memvonis sosok tertentu yang mati dalam keyahudian atau kenasraniannya bahwa dia adalah penghuni neraka. Hal itu karena dia merupakan orang kafir asli. Ketika Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda Yahudi, beliau berkata kepadanya, Ucapkanlah, "Aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah." Lalu si pemuda itu melirik kepada ayahnya dan ia tidak mengucapkannya. Maka ayahnya berkata kepadanya, "Patuhi Abul Qasim ini (Muhammad)." Maka pemuda itu (dia adalah yang selalu membantu Nabi shallallohu 'alaihi wasallam) mengucapkan, 'Aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah'. Lalu Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda,


اَلْحَمْدُ لله الَّذِيْ أَنْقَذَهُ اللهُ بِيْ مِنَ النَّارِ

'Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya melalui aku dari api neraka'. Dan Nabi shallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


وَاللهِ لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ مِنْ هذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ لاَ يُؤْمِنُ بِيْ إِلاَّ أَكَبَّهُ اللهُ فِي النَّارِ.

'Demi Allah, tiada seorang Yahudi atau Nasrani pun dari umat manusia ini mendengarku, lalu ia tidak beriman kepadaku melainkan Allah menceburkannya ke dalam neraka.'

Dan beliau juga bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya,


حَيْثُ مَا مَرَرْتَ بَقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ.

"Setiap kali kamu melintas di pekuburan seorang kafir, maka kabarilah ia dengan neraka." (HR. Ibnu majah).

Allahta'ala telah berfirman,


....قَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِى إِسْرَاءِيلُ اعْبُدُوا اللهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

"... padahal al-Masih (sendiri) berkata, 'Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu.' Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun." (Al-Maidah: 72).
Ini tidak termasuk dalam paham Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan kita tidak memberikan kesaksian atas orang tertentu dari ahli qiblat (kaum muslimin) bahwa ia masuk surga atau masuk neraka, kecuali orang-orang yang telah dinyatakan oleh Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam. Hal ini dalam hal orang tertentu dari ahli qiblat. Adapun terhadap orang yang mati dalam kekafirannya dari kaum Yahudi dan Nasrani, atau ia mati sedangkan kita mengetahui bahwa dia adalah seorang Yahudi atau Nasrani, maka (kita pastikan) ia kafir dan dinyatakan sebagai penghuni neraka. "Kapan saja kamu melintas di kuburan orang kafir maka kabarilah ia dengan neraka."

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq - Jakarta.]


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1594