Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Cara Mengiringi Jenazah Dan Berdoa Untuknya
Rabu, 15 Mei 13

PERTANYAAN:

Manakah yang paling utama, Jenazah mengikuti kita ataukah kita mengikutinya? Apa hukum berdoa dengan suara tinggi untuk jenazah, dan orang-orang mengaminkan di belakangnya saat dikubur?

JAWABAN:

Para ulama menyebutkan bahwa jika yang mengikuti jenazah berkendaraan, maka yang utama adalah berada di belakang jenazah. Jika ia berjalan kaki maka sunnah berada di depannya, atau sebelah kanannya atau sebelah kirinya.

Persoalan dalam hal ini sangat fleksibel. Para ulama berkata, "Para pengendara berada di belakang jenazah dan hal itu di masa dahulu; karena orang-orang menunggang unta, keledai atau semacamnya. Adapun sekarang, maka yang utama bagi yang berken-daraan, bila mereka berada di atas mobil adalah berada di depannya; karena keberadaan mereka di belakang para pengantar yang berjalan kaki akan mengganggu mereka, dan bisa jadi mendorong para pengantar untuk terburu-buru jalannya, sehingga dikhawatirkan terjadi sesuatu terhadap jenazah karena kuatnya goncangan. Maka karena alasan inilah saya berpendapat bahwa yang berkendaraan mobil di masa sekarang agar berada di depan jenazah. Jika hal itu tidak bisa dilakukan mereka, hendaklah mereka berada di belakang yang jauh dari para pejalan kaki agar tidak mengganggu mereka.

Persoalannya bagi pejalan kaki sangat luas, mereka bisa dari depannya, atau dari belakangnya, atau dari kanannya atau dari kirinya.

Sedangkan mengenai doa untuk jenazah dengan mengangkat suara saat dikuburkan, hal itu adalah bid'ah. Karena Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam apabila selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri atasnya dan bersabda,


ÇöÓúÊóÛúÝöÑõæúÇ áÃóÎöíúßõãú æóÇÓúÃóáõæúÇ áóåõ ÇáÊóøËúÈöíúÊó ÝóÅöäóøåõ ÇúáÂäó íõÓúÃóáõ

"Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya."(HR.Abu Daud)

Seandainya berdoa dengan berjamaah adalah sunnah niscaya Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam melakukannya. Maka hendaknya dikatakan kepada orang-orang (yang hadir) bahwa setiap orang berdoa sendiri-sendiri untuk jenazah ini apabila telah dikubur, memintakan ampun untuknya dan memohonkan keteguhan kepada Allah ta'ala untuknya dan cukup sekali. Namun jika ia mengulanginya tiga kali, maka itu juga baik. Karena Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam apabila berdoa, beliau berdoa tiga kali. HR. Muslim, Kitab al-Jihad, Bab Ma Laqiya an-Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Min Adza al-Musyrikin (107) (1794).

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jakarta].

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1595