Pertanyaan:
Seorang dosen pengajar materi Filsafat telah berkata kepada kami, "Sesungguhnya roh bisa berpindah dari satu raga manusia ke raga manusia yang lain." Apakah pernyataan ini benar? Jika ya, bagaimana bisa justru roh itu yang disiksa dan diperhitungkan amalnya (di alam barzakh, pent), dan jika berpindah ke raga yang lain, maka orang itu yang diperhitungkan (amalnya) dengan roh yang sama (pent.) pula?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada RasulNya, keluarga besar serta para sahabatnya. Wa ba'du:Apa yang dinyatakan oleh dosen tersebut kepada anda bahwa roh bisa berpindah dari satu raga manusia ke raga manusia yang lain tidaklah benar. Prinsip dasar tentang hal itu adalah Firman Allah -ÓÈÍÇäå æÊÚÇáì,
æóÅöÐú ÃóÎóÐó ÑóÈøõßó ãöäú Èóäöí ÂÏóãó ãöäú ÙõåõæÑöåöãú ÐõÑøöíøóÊóåõãú æóÃóÔúåóÏóåõãú Úóáóì ÃóäúÝõÓöåöãú ÃóáóÓúÊõ ÈöÑóÈøößõãú ÞóÇáõæÇ Èóáóì ÔóåöÏúäóÇ Ãóäú ÊóÞõæáõæÇ íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö ÅöäøóÇ ßõäøóÇ Úóäú åóÐóÇ ÛóÇÝöáöíäó (172)
"Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), 'Bukankah Aku ini Rabbmu'. Mereka menjawab, 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi'. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di Hari Kiamat kamu tidak mengatakan, 'Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." (Al-A'raf: 172).Tafsir ayat ini terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwaththa`nya dari Umar bin al-Khaththab-ÑÖí Çááå Úäå , ketika dia ditanya mengenai ayat di atas.
Umar, berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah -Õáì Çááå Úáíå æÓáã-ditanya tentangnya, lalu beliau bersabda,Åöäøó Çááøåó ÎóáóÞó ÂÏóãó Ëõãøó ãóÓóÍó ÙóåúÑóåõ Èöíóãöíúäöåö ÝóÃóÎúÑóÌó ãöäúåõ ÐõÑöøíøóÉð ÝóÞóÇáó: ÎõáöÞóÊú åÄõáóÇÁö áöáúÌóäøóÉö æóÈöÚóãóáö Ãóåúáö ÇáúÌóäøóÉö íóÚúãóáõæúäó Ëõãøó ãóÓóÍó ÙóåúÑóåõ ÝóÇÓúÊóÎúÑóÌó ãöäúåõ ÐõÑöøíøóÉð ÝóÞóÇáó: ÎõáöÞóÊú åÄõáóÇÁö áöáäøóÇÑö æóÈöÚóãóáö Ãóåúáö ÇáäøóÇÑö íóÚúãóáõæúäó.
"Sesungguhnya Allah telah menciptakan Adam, kemudian menyapu punggungnya dengan Tangan KananNya, lalu Dia mengeluarkan darinya keturunan seraya berfirman, 'Aku telah menciptakan mereka untuk surga, dan dengan amalan ahli surga mereka akan beramal.' Kemudian Dia menyapu punggungnya lalu mengeluarkan darinya keturunan seraya berfirman, 'Aku telah menciptakan mereka untuk neraka, dan dengan amalan ahli neraka mereka akan beramal'."
Ibnu Abd al-Barr berkata, "Telah terdapat berbagai jalur yang valid dan banyak mengenai makna hadits ini dan berasal secara shahih dari Nabi -Õáì Çááå Úáíå æÓáã- dari hadits Umar bin al-Khaththab, Abdullah bin Mas'ud, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, dan selain mereka. Demikian juga ulama Ahlussunnah wal Jamaah telah berijma' tentang hal itu. Mereka menyebutkan, pendapat yang mengatakan bahwa roh berpindah dari satu raga ke raga yang lain adalah pendapat penganut paham reinkarnasi. Mereka itu adalah manusia yang paling kafir dan pendapat mereka ini adalah sebatil-batilnya pendapat.
Kumpulan Fatwa Lajnah Da’imah,
Juz II, hal. 308
Sumber:'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul ðWakhid