Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Shalat Jahr dan Adzan Bagi yang Shalat Sendirian
Kamis, 24 Maret 22


Pertanyaan:

Pada shalat-shalat jahr, yaitu; Maghrib, Isya dan Shubuh, bagi yang shalat sendirian di rumahnya atau di tempat lain, apakah yang lebih utama baginya membaca surat al-Fatihah dan surat lainnya pada dua rakaat pertama dengan suara nyaring (jahr) atau tidak nyaring? Dan apakah bagi yang shalat sendirian atau bersama satu atau dua orang, harus adzan dan iqamat saat tiba waktu shalat, baik dalam perjalanan atau pun tidak, yaitu ketika ketinggalan shalat jamaah atau jika masjidnya jauh. Tolong beri tahu kami, jazakumullah khairan.

Jawaban:

Orang yang shalat sendirian tidak perlu menjahrkan (menyaringkan) bacaan, karena maksudnya adalah agar terdengar oleh dirinya sendiri dan melafazhkan bacaan, baik ketika shalat di malam hari maupun di siang hari. Bacaan jahr disyariatkan bagi imam agar para makmum bisa mendengarnya dan mengambil manfaat dari mendengarkan bacaan al-Qur`an, karena banyak di antara para makmum itu orang-orang yang bodoh dan ummiy (tidak mengerti baca tulis), sehingga dengan seringnya mendengar bacaan al-Qur`an, mereka akan memahami Firman Allah dan bisa menghafal sebagian yang mudah. Dikhususkannya bacaan jahr pada malam hari, karena saat tersebut adalah saat yang sedang tenang, tidak ada pekerjaan dan hati sedang tenteram.

Adapun adzan, tidak disyariatkan kecuali di masjid-masjid umum yang ada imam dan makmumnya. Disyariatkan pula bagi yang shalat di luar negerinya, seperti; musafir dan penggembala yang tidak mendengar adzan. Adapun yang shalat di negerinya, seperti; orang yang udzur sehingga shalat di rumahnya, atau yang tertinggal shalat jamaah, maka tidak perlu adzan.

Al-Lu’lu’ Al-Makin, Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 124.


Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul Wakhid


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1812