Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Menunda Qadha Puasa Hingga Tiba Ramadhan Berikutnya
Selasa, 16 Agustus 22

Pertanyaan:

Apa akibatnya orang yang menunda qadha' puasa Ramadhan hingga datang Ramadhan berikutnya?

Jawaban:

Jika karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit selama sebelas bulan di atas tempat tidur, maka ia tidak berkewajiban qadha', tapi jika karena menunda-nunda dan meremehkan padahal ia mampu mengqadha' maka ia wajib mengqadha' dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya sebagai penebus penundaan.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Rasyid az-Zahrani, hal. 60.

Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Muhammad Subaili

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1900