Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Haji Bagi Wanita Tidak Mendapat Izin Dari Suaminya
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Lajnah Daimah ditanya: "Bagaimana hukumnya wanita pergi haji tanpa mendapat izin dari suaminya?"

Jawab :

Melaksanakan haji bagi yang mampu adalah wajib walaupun tanpa mendapat izin suami, dan tidak berhak suami melarang istrinya untuk menunaikan haji bahkan ia wajib membantunya.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=236