Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mengganti Haji Wanita Tua Lagi Buta
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Syaikh Abdurrahman As-Sa'di ditanya: "Seorang wanita lanjut usia lagi buta belum menunaikan haji, apakah bisa dihajikan?"

Jawab :

Adapun Hajjatul Islam (haji yang merupakan rukun Islam) jika dia kuat untuk naik kendaraan –dan zaman sekarang sebenarnya semua mampu naik kendaraan– maka ia harus melaksanakan sendiri, karena ia memiliki anak dan mahram, walaupun mereka jauh tempat tinggalnya

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=238