Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Jawab :

Yang jelas, jika seseorang yang sedang dalam keadaan musafir datang untuk shalat, saat orang-orang sedang shalat isya', Apabila jama'ah sudah memulai shalat rakaat kedua, hendaknya ia mengikuti jama'ah dengan niat shalat maghrib dan salam bersama imam, karena berarti ia telah melakukan 3 rakaat. Apabila saat dia datang, jama'ah sedang shalat isya' pada rakaat ke tiga, maka hendaknya ia mengikuti jama'ah dan ketika imam salam ia menambah satu rakaat lagi. Namun apabila ia masuk pada jamaah saat rakaat pertama, maka ia mengikuti jama'ah isya' dengan niat shalatmaghrib, di saat imam berdiri untuk melakukan rakaat ke empat, ia tetap duduk dan niat mufaraqah ( keluar dari jama'ah ), kemudian bertasyahud dan salam, kemudian berdiri untuk melakukan shalat isya' bersama imam apabila belum selesai shalat jama'

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=259