Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Ihram Disaat Haid
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Lajnah Daimah ditanya: Apa hukumnya wanita haid melakukan ibadah haji?

Jawab :

Haid tidak menghalangi seorang wanita untuk melaksanakan ibadah haji, barangsiapa berihram sedang dalam kondisi haid, maka boleh menyempurnakan manasik haji kecuali melakukan thawaf sehingga darah benar-benar berhenti dan mandi. Begitu pula wanita yang sedang nifas, maka jika ia melakukan segala rukun haji maka ibadah hajinya dianggap sah.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=319