Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Makan Daging Yang Tidak Diketahui Apakah Disembelih Dengan Menyebut Nama Allah Ataukah Tidak?
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apa yang kita lakukan apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Bagaimana pendapat Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir?

Jawab :

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari ‘Aisyah i: “Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam : Sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama Allah ataukah tidak? Maka beliau menjawab: “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah.” Aisyah menjawab, “Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran.”
Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda: “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya”, yang mak-sudnya adalah: Bacalah bismillah atas makanan itu lalu makanlah.
Adapun apa yang dilakukan oleh orang selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berle-bihan. Kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanya-kan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih). Maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=499