Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Apakah Orang yang Mengerjakan Haji untuk Orang Lain Mendapat Pahala Sebagian Amalan Haji?
Sabtu, 03 April 04

Tanya :

Apakah orang yang menghajikan orang lain bisa mendapat pahala sebagian amalan-amalan haji yang dia lakukan?

Jawab :

Ya, karena orang yang menghajikan orang lain itu berkewajiban menunaikan rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban haji dan demikian pula sunnah-sunnahnya. Adapun dzikir dan doa yang berhubungan dengan rangkaian amalan manasik maka pahalanya adalah milik orang yang diwakilinya, sedangkan doa dan dzikir di luar manasik, maka pahalanya dimiliki oleh dia sendiri (wakil).

( Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=751