Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Lebih Mengutamakan Perempuan Ahlu Kitab Daripada Perempuan Muslimah
Rabu, 07 April 04

Tanya :

Apa pendapat Syaikh tentang lelaki yang lebih mengutamakan menikah dengan perempuan dari Ahlul kitab (kitabiyah) daripada menikah dengan perempuan Muslimah yang suku (qabilah)nya tidak jelas, dengan alasan bahwa menikah dengan perempuan Muslimah yang tidak jelas qabilahnya dapat menimbulkan beberapa permasalahan sosial, sebab dalam pandangan masyarakat ia tidak mempunyai asal-usul yang jelas?

Jawab :

Menurut saya itu keliru. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman,

æóáóÃóãóÉñ ãõÄúãöäóÉñ ÎóíúÑñ ãöäú ãõÔúÑößóÉò æóáóæú ÃóÚúÌóÈóÊúßõãú [ÇáÈÞÑÉ : 221]


“Sungguh seorang budak perempuan beriman itu lebih baik daripada seorang perempuan musyrik sekalipun ia menarik bagi kamu.” (Al-Baqarah: 221).
Masalah ini khodhiriy (tidak jelas sukunya) dan itu jelas suku qabilahnya adalah tidak berdasar sama sekali. Maka dari itu laki-laki khodiriy boleh menikah dengan perempuan yang jelas sukunya (qabilahnya) dan nikahnya sah. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam hanya melihat kepada dua hal saja, tidak lebih dari itu, seraya bersabda,


ÅöÐóÇ ÌóÇÁóßõãú ãóäú ÊóÑúÖóæúäó Ïöíúäóåõ æóÎõáõÞóåõ ÝóÃóäúßöÍõæúåõ ÅöáÇøó ÊóÝúÚóáõæåõ Êóßõäú ÝöÊúäóÉñ Ýöí ÇúáÃóÑúÖö æóÝóÓóÇÏñ.


“Apabila seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya datang kepadamu untuk melamar, maka kawinkahlah ia (dengan putrimu), jika kamu tidak melakukannya, niscaya terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi ini.”
( Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin. )
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=783