Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bagaimana Hukum orang yang bercanda dengan kata-kata yang didalamnya terdapat olok-olok kepada Allah atau Rasul-Nya atau Al-Qur'an atau Agama-Nya?
Sabtu, 27 Maret 04

Tanya :

Bagaimana Hukum orang yang bercanda dengan kata-kata yang didalamnya terdapat olok-olok kepada Allah atau Rasul-Nya atau Al-Qur'an atau Agama-Nya?

Jawab :

Mengolok-olok Allah, Rasul, Kitab, atau Agama-Nya, meskipun dengan cara bercanda dan meskipun untuk memancing tawa orang-orang, juga termasuk kufur dan nifatwa. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, yaitu tentang beberapa orang yang berkata, "Kami tidak pernah melihat para pembaca ini yang lebih menyukai perutnya, lebih dusta lidahnya dan lebih takut tatkala bertemu. "Yang mereka maksudkan adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam beserta para sahabatnya. Maka turunlah ayat: "Dan, jika kamu tanyakan kepada mereka tentang (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja". Sebab mereka pernah mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya berkata, "Sesungguhnya kmai hanya ingin membicarakan rombongan kafilah yang kami batalkan karena perjalanan yang terlalu berat. "Lalu beliau berkata kepada mereka sebagaimana yang diperintahkan Allah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." Masalah rububiyah, risalah dan wahyu adalah masalah yang suci, tak seorangpun boleh membuatnya sebagai bahan permainan dan olok-olok untuk membangkitkan tawa maupun ejekan. Siapa yang berbuat seperti itu adalah orang kafir. Sebab perbuatannya itu merupakan penghinaan terhadap Allah, Rasul, Kitab dan Syari'at-Nya. Siapa yang berbuat seperti itu hendaklah segera bertaubat. Sebab ini merupakan perbuatan munafik. Maka dia harus taubat, memohon ampun, memperbaiki perbuatannya, takut kepada Allah semata. Oleh : Syaikh Utsaimin.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=81