Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mengqadha Enam Hari Puasa Ramadhan di Bulan Syawwal, Apakah Mendapat Pahala Puasa Syawwal Enam Hari
Kamis, 08 April 04

Tanya :

Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya: Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal?

Jawab :

Disebutkan dalam riwayat dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , bahwa beliau bersabda:
ãóäú ÕóÇãó ÑóãóÖóÇäó Ëõãøó ÃóÊúÈóÚóåõ ÓöÊøðÇ ãöäú ÔóæøóÇáò ßóÇäó ßóÕöíóÇãö ÇáÏøóåöÑú

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun.”

Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawwal yang merupakan puasa sunat untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan:

ÕöíóÇãõ ÑóãóÖóÇä ÈöÚóÔúÑóÉö ÃóÔúåõÑò æóÓöÊøóÉõ ÃóíøóÇãò ãöäú ÔóæøóÇáò ÈöÔóåúÑóíúäö

“Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan.”

Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyari’atkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak berstatus sebagai puasa sunat bulan Syawal.
( Fatawa Ash-Shiyam, halaman 111. )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=816