Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bersumpah Atas Nama Nabi Shalallahu alaihi wasalam
Selasa, 07 Desember 04

Pertanyaan:
Sebagian orang sudah terbiasa bersumpah atas nama Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan seakan sudah menjadi kebiasaan bagi mereka namun mereka sama sekali tidak menjadikannya sebagai suatu keyakinan. Apa hukumnya?

Jawaban:
Bersumpah atas nama Nabi Shallallahu alaihi wasallam atau nama makhluk selain beliau merupakan suatu kemungkaran besar dan termasuk hal yang diharamkan dan bernuansa syirik, sehingga tidak boleh bagi seorangpun bersumpah kecuali atas nama Allah semata.

Al-Imam Ibnu Abdil Barr meriwayatkan adanya ijma’ (konsensus) tentang tidak bolehnya bersumpah atas nama selain Allah. Demikian pula, telah terdapat hadits-hadits yang shahih berasal dari Nabi Shalallahu alaihi wasallam yang melarang hal itu dan mengkategorikannya sebagai kesyirikan sebagaimana terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari Nabi Shalallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda,

Åöäøó Çááåó íóäúåóÇßõãú Ãóäú ÊóÍúáöÝõæúÇ ÈöÂÈóÇÆßõãúº Ýóãóäú ßóÇäó ÍóÇáöÝðÇ ÝóáúíóÍúáöÝú ÈöÇááåö Ãóæú áöíóÕúãõÊú¡ æóÝíö áóÝúÙò : "ÝóáÇó íóÍúáöÝú ÅöáÇøó ÈöÇááåö. "

"Sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian; barangsiapa ingin bersumpah, maka hendaknya bersumpahlah atas nama Allah atau lebih baik diam." (Al-Bukhari dalam kitab Al-Manaqib (3836); Muslim dalam kitab Al-Iman (1746). )

Di dalam lafazh lain disebutkan, "Maka janganlah dia bersumpah kecuali atas nama Allah."ibid

Abu Daud dan At-Tirmidzi telah mengeluarkan dengan sanad shahih dari Nabi Shalallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda,

ãóäú ÍóáóÝó ÈöÛóíúÑö Çááåö ÝóÞóÏú ßóÝóÑó Ãóæú ÃóÔúÑóßó

"Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka dia telah berbuat kekufuran atau kesyirikan."( At-Tirmidzi dalam kitab An-Nudzur wa Al-Ayman (1535))

Demikian pula telah terdapat hadits yang shahih bahwasanya beliau bersabda,

ãóäú ÍóáóÝó ÈöÇúáÃóãóÇäóÉö ÝóáóíúÓó ãöäøóÇ

"Barangsiapa bersumpah atas nama amanat (karena mensejajarkannya dengan Asma Allah dan SifatNya, pent.), maka dia bukan termasuk golongan kami."(Abu Daud dalam kitab al-Ayman wa an-Nudzur (3253))

Dan hadits-hadits tentang hal tersebut banyak sekali dan sudah pula diketahui. Oleh karena itu, adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk tidak bersumpah selain atas nama Allah semata dan tidak boleh bagi siapa pun untuk bersumpah atas nama selain Allah, siapa pun dia berdasarkan hadits-hadits yang telah disinggung tersebut dan hadits-hadits selain itu. Demikian pula, wajib bagi siapa saja yang sudah terbiasa dengan hal itu untuk berhati-hati terhadapnya dan melarang keluarganya, teman-teman duduk serta orang-orang selain mereka dari melakukan hal itu dalam rangka melaksanakan sabda Nabi Shalallahu alaihi wasallam,

ãóäú ÑóÃóì ãöäúßõãú ãõäúßóÑðÇ ÝóáúíõÛóíøöÑúåõ ÈöíóÏöåö¡ ÝóÅöäú áóãú íóÓúÊóØöÚú ÝóÈöáöÓóÇäöåö¡ ÝóÅöäú áóãú íóÓúÊóØöÚú ÝóÈöÞóáúÈöåö¡ æóÐóáößó ÃóÖúÚóÝõ ÇúáÅöíúãóÇäö

"Barangsiapa melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya (wewenang yang dimilikinya); jika dia tidak mampu melakukannya, maka melalui lisannya dan jika dia juga tidak mampu melakukannya, maka melalui hatinya. Dan inilah selemah-lemah iman."(Muslim dalam kitab al-Iman (49))

Dan bersumpah atas nama selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil berdasarkan hadits terdahulu dan dapat pula menjadi syirik besar bila di dalam hati orang yang bersumpah ini tertanam bahwa sesuatu yang dijadikannya sebagai sumpah tersebut berhak untuk diagungkan sebagaimana haq Allah atas hal itu atau boleh disembah serta niat-niat kekufuran lainnya semisal itu.

Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kaum muslimin semuanya keselamatan dari hal itu dan mengaruniakan kepada mereka pemahaman terhadap diennya serta terbebas dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan kemurkaan Allah, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.

Kitab ad-Da’wah, Juz.II, h.28-29, Dari fatwa Syaikh Bin Baz.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=901