Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Haji Yang Bagaimana Yang Dapat Menghapus Dosa Itu?
Rabu, 04 Januari 06

TANYA

Seperti diketahui, orang yang melakukan haji akan dihapus semua dosa-dosanya seperti orang yang baru masuk Islam. Tetapi saya pernah pula mendengar sebagian orang mengatakan bahwa orang yang tetap ngotot melakukan sebagian dosa tidak dapat dihapus dosanya oleh haji tersebut, apakah ini benar? Dan apa dalilnya bila memang benar demikian? Bagaimana pula haji dapat menghapus semua dosa bila orang yang melaksanakan haji itu mengulangi lagi dosa tersebut, sebab tidak ada manusia yang sempurna, yang tidak punya dosa sama sekali?

JAWAB

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita, Muhamad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan semua para shahabatnya, wa ba’du:

Terdapat beberapa teks hadits yang shahih berasal dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyatakan bahwa haji menghapus dosa-dosa sebelumnya. Di dalam kitab ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi Bayt ini (Ka’bah-red) –dalam lafazh yang lain: ‘barangsiapa yang berhaji karena Allah’- lalu tidak berkata-kata kotor dan fasik, niscaya ia telah kembali seperti hari saat ia dilahirkan ibunya.” (Shahih al-Bukhari, 1521; Shahih Muslim, 1350). Dan di dalam ash-Shahihain juga disebutkan, “Umrah ke umrah merupakan kafarat (penghapus) dosa di antara keduanya sedangkan haji yang mabrur tidak ada balasan lain untuknya selain surga.” (Shahih al-Bukhari, 1773; Shahih Muslim, 1349)

Menurut jumhur (mayoritas) ulama, teks-teks tersebut terkait dengan penghapusan dosa-dosa kecil (Shaghaa’ir) saja, bukan dosa-dosa besar (Kabaa’ir). Sedangkan untuk menghapus dosa-dosa besar ini haruslah dengan syarat bertaubat sebab shalat sendiri –yang lebih besar kedudukannya daripada haji- tidak mampu menghapuskan dosa-dosa besar. Yang dihapusnya hanya dosa-dosa kecil, maka tentu apalagi haji (tidak dapat menghapuskan dosa-dosa besar tersebut-red) sebab di dalam Shahih Muslim (233) dan kitab lainnya dari Abu Hurairah terdapat teks berbunyi, “Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at dan Ramadhan ke Ramadhan merupakan penghapus-penghapus dosa di antara keduanya – dalam riwayat lain terdapat teks: ‘selama ia tidak mengicuh (berbuat curang)- selama menjauhkan diri dari dosa-dosa besar.”

Si penanya di atas menyebutkan, haji dapat menghapus dosa-dosa sebelumnya. Maka yang dimaksud itu adalah dosa-dosa kecilnya saja. Di dalam Shahih Muslim (121) dalam kisah pembai’atan oleh ‘Amr bin al-‘Ash ketika hendak mensyaratkan sesuatu, maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya, “Kamu mensyaratkan apa.?” katanya, “Agar dosaku diampuni.” Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Tidakkah engkau tahu bahwa Islam itu menghapus semua yang telah lalu, hijrah menghancurkan apa yang telah lalu dan haji memusnahkan apa yang telah lalu.”

Jadi, penghapusan dosa-dosa oleh haji seperti yang dipaparkan di atas mensyaratkan haji tersebut hendaknya haji yang mabrur, yaitu yang bersih dari dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan maksiat. Bila syarat ini terpenuhi pada haji, maka ia dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu itu. Dan bila sang hamba tersebut mengulangi lagi perbuatan dosa-dosa, maka ia akan ditulis baru lagi sedangkan yang dosa yang telah lalu itu sudah dilewatkan (telah dihapus oleh haji yang mabrur tersebut-red), wallahu a’lam.

(SUMBER: situs ‘el-Islam el-Youm’ dari Fatwa Syaikh Sa’d bin Abdul Aziz asy-Syuairikh, staf pengajar Islamic University of King Muhammad bin Su’ud pada tertanggal 01-12-1426 H)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=981