Artikel : Fiqih - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Di Madinah

Senin, 09 Januari 12


Sunnah ziarah masjid Nabi shallallohu 'alaihi wasallam sebelum dan sesudah haji, namun ia tidak berkaitan dengan ibadah haji. Nabi shallallohu 'alaihi wasallam bersabda, “Shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu shalat di selainnya kecuali Masjidil Haram.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394.

Masuk masjid Nabi shallallohu 'alaihi wasallam sama dengan masuk masuk masjid lainnya dari sisi adab-adabnya: Membaca doa masuk masjid, mendahulukan kaki kanan, shalat dua rakaat dan sesudahnya berdoa kepada Allah, memohon kebaikan dunia dan akhirat, bila shalat ini dilakukan di Raudhah maka ia lebih utama, karena Nabi bersabda, “Antara rumahku dengan minbarku adalah sebuah kebun dari kebun-kebun surga.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1195 dan Muslim 1390.

Ziarah Kubur Nabi shallallohu 'alaihi wasallam

Setelah shalat di masjid Nabi shallallohu'alaihi wasallam, ziarah ke kubur Nabi shallallohu'alaihi wasallam dan kubur dua sahabat beliau: Abu Bakar dan Umar, sesampainya peziarah di kubur Nabi, dia menghadap ke kubur, mengucapkan salam kepada beliau dengan suara lembut dan tenang, “Assalamu alaika ya Rasulallah wa rahmatullah wa barakatuh.” Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, “Tidak ada orang yang mengucapkan salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruhku kepadaku sehingga aku menjawab salamnya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2041, dishahihkan oleh oleh Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar no. 348 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud 1/75.

Dilanjutkan dengan kubur Abu Bakar dan Umar, mengucapkan salam kepada keduanya, “Assalamu alaika ya Aba Bakr. Assalamu alaika ya Umar.” Mendoakan keduanya semoga Allah meridhai. Bila Ibnu Umar mengunjungi kubur tiga orang ini, maka dia mengucapkan, “As-salamu alaika ya Rasulallah. As-salamu alaika ya Aba Bakr. As-salamu alaika ya abati.” Kemudian dia berlalu. Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwattha` no. 68, dishahihkan oleh Hafizh Ibnu Hajar.

Shalat di Raudhah

Nabi bersabda, “Antara rumahku dengan minbarku adalah sebuah kebun dari kebun-kebun surga.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1195 dan Muslim 1390, berdasarkan hadits ini maka dianjurkan memperbanyak shalat sunnah di sana. Adapun untuk shalat wajib maka shaf awal lebih utama sekalipun tidak di Raudhah berdasarkan anjuran Nabi dalam beberapa hadits untuk mendapatkan shaf awal, salah satunya adalah sabda beliau, “Seandainya manusia mengetahui apa yang ada dalam adzan dan shaf awal, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan mengundi niscaya mereka akan mengundi.” Al-Bukhari no. 615 dan Muslim 437.

Maksud dari, “Kebun dari kebun-kebun surga.” bahwa tempat tersebut di hari Kiamat merupakan kebun surga atau kebun surga dalam turunnya rahmat dan keberkahan melalui shalat, dzikir dan doa di sana. Wallahu a'lam. (Izzudin Karimi)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfiqih&id=263