Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

KITAB MEMERDEKAKAN BUDAK



1. Budak yang paling baik adalah yang paling mahal harganya.

2. Boleh memerdekakan budak dengan syarat memberikan pelayanan dan lainnya.

3. Orang yang menikahi budak, maka dia merdeka dengannya.

4. Barangsiapa menyiksa hamba sahayanya, maka dia wajib memerdekakannya. Kalau tidak, maka dimerdekakan oleh imam atau hakim.

5. Orang yang berserikat pada hamba dan memerdekakannya, maka dia harus menanggung jaminan (ganti) bagi serikatnya yang lain setelah dihitung harganya. Jika tidak, maka dia telah memerdekakan bagiannya saja dan hamba disuruh berusaha.
Maksud perkataan beliau: “Hamba disuruh berusaha” yaitu hamba diminta untuk berusaha agar bisa memerdekakan sisa sebagian dirinya. Dia harus bekerja dan upahnya diserahkan kepada sekutu yang belum memerdekakannya sampai dirinya merdeka sepenuhnya. Jika dia memilih tidak bekerja, maka dia tetap menjadi budak sebagian dan merdeka sebagiannya.

6. Tidak boleh disyaratkan wala’ kepada selain orang yang memerdekakannya.

7. Dibolehkan tadbir (Tadbir adalah perkataan majikan kepada hambanya: “Kamu menjadi merdeka setelah kematianku.” Dinamakan demikian karena dia (kemerdekaannya) berada pada ujung kehidupan ) dan menjadi merdeka dengan kematian majikannya.

8. Apabila pemilik budak memerlukan (uang), maka boleh baginya untuk menjual budaknya. [Maksudnya apabila majikannya butuh menjual budak yang sudah ditadbir tersebut karena hutang dan sejenisnya, maka itu diperbolehkan]

9. Boleh melakukan perjanjian dengan budak berupa harta yang harus dia berikan. Sehingga ketika bisa memberikan harta tersebut dia menjadi merdeka dan mulai menjadi merdeka seukuran apa yang dia serahkan.

10. Apabila tidak mampu memberikan semua harta sesuai perjanjian, maka dia kembali menjadi hamba sahaya.

11. Seorang yang menyebabkan budak perempuannya melahirkan, maka tidak halal baginya untuk menjualnya dan dia merdeka dengan kematiannya atau dia memilih untuk memerdekakannya.


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001