Artikel : Kajian Islam - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits - ,

Pendidikan Anak Dalam Islam
oleh :

KITAB HADIAH


Perbedaannya dengan bentuk-bentuk pemberian lainnya adalah sebagai berikut:
- Shadaqah adalah pemberian yang tujuannya adalah pahala akhirat, sedangkan hadiah adalah pemberian dengan tujuan menjalin kasih sayang dan penghormatan. Adapun hibah adalah pemberian yang tujuannya adalah manfaat dari orang yang diberi. Jika untuk tujuan harta sebagai imbalannya maka disebut hibah upah. Dan jika untuk memperoleh pekerjaan yang haram atas yang wajib maka disebut suap. Dan al-‘athiyah yang dilakukan pada waktu sakit yang menjadi sebab kematiannya. Sedangkan wasiat yang ada setelah kematian. (Lihat Kitab Tahrir al-Faazh at-Tambih, karya an-Nawawi, hal. 333).


1. Disyariatkan untuk menerima hadiah.

2. Membalas pelakunya dengan hadiah yang sama.

3. Dibolehkan saling memberikan hadiah antara muslim dan kafir.

4. Diharamkan untuk mengambil kembali hadiahnya.


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=indexkajian&id=1§ion=kj001