Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bolehkah Wanita Hamil Digauli???!!
Jumat, 22 Mei 09

Tanya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Tidak boleh digauli (perempuan) yg sedang hamil sampai ia melahirkan, dan(tidak boleh digauli)yang tidak hamil sampai ia beristibra"sampai 1x haidh" (HR al-hakim{mukhtashar ma'alimis sunan - kitab nikah 3/74 – al-mundziri,at-talkish - ibnu hajar atsqolani}. [Sumber Buku habbatus sauda, Dr h hendrik S.Ked.M.Kes,pustaka al-ummat].

Pertanyaannya adalah : saya tidak faham hadits tersebut, sampe dimana keshohihanny juga kalo begitu banyak dosa yg saya lakukan,yaitu seringny tidur sm istri sedang ia hamil. Wallahu a'lam.Afwan.

Hormat Saya
(Abu Hamad Hasan)

Jawab:

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada
Rasulullah . Amma ba’du.

Hadits tersebut shahih, tetapi maksudnya bukan menggauli istri sendiri
yang sedang hamil, kalau istri sendiri, sedang hamil atau tidak, silakan digauli asal tidak pada saat haid, tidak ada larangan menggauli istri sendiri dalam keadaan hamil.

Maksud hadits tersebut adalah wanita yang hamil dari orang lain.

Seseorang tidak boleh menggauli wanita hamil dari orang lain sebelum dia melahirkan,jika wanita itu belum dipastikan kehamilannya maka seseorang tidak boleh menggaulinya sebelum memastikan bebasnya rahim melalui haid. Itulah maksud hadits. Wallahu a'lam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah .
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2335