Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
MENGGANTI NADZAR,BOLEHKAH?
Rabu, 07 Oktober 09

Tanya :

Assalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh

Ustadz dulu saya pernah bernazar untuk memberikan sejumlah uang untuk yatim piatu bila kontrak kerja saya sudah habis, namun saya mendengar ada family saya yang sedang sakit dan butuh biaya untuk operasi, saya sangat kasihan mengingat anak- anaknya masih kecil-kecil dan suaminya tidak bekerja, ustadz bolehkah uang nazar ini diberikan untuk family saya itu, saya tunggu jawabannya ustadz dan terima kasih sebelumnya.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh

Hormat Saya : Arya

Jawab :

Wa'alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.
Lakukanlah nadzar Anda dan bantulah famili Anda tersebut. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2507