Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Apa Hukum Alkohol di Parfum/ Minyak Wangi ?!!
Jumat, 07 Mei 10
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc


Tanya:

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh,

Saya seorang pedagang parfum.yang mau saya tanyakan apa hukumnya parfum yang
mengandung alkohol? apa saya berdosa bila menjualnya? berdasarkan dalil-dalil apabila
dilarang atau berdasarkan apa bila diperbolehkan? sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas perhatian dan jawabannya.

Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya : Budi kurniawan farid


Jawab:

Wa'alaikumussalam waRahmatullahi waBarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Alkohol, ada dua sisi yang terkait dengannya: Pertama, sisi pengharamannya. Kedua, sisi najasnya.

Pertama, alkohol termasuk khamar karena jika ia diminum maka ia memabukkan, dan pengharaman alkohol tertuju kepada meminumnya, artinya jika alkohol tidak diminum tetapi digunakan untuk selainnya dan ia bermanfaat maka penggunaaan tidak diharamkan.

Kedua, sisi najasnya, menurut pendapat yang rajih, alkohol suci.

Sekarang bagaimana dengan menjualnya? Saya katakan bahwa menjual-belikan alkohol dari sisi kedua tidak bermasalah, karena ia suci dan sesuatu yang suci sah untuk dijual-belikan. Tetapi Dari sisi pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan menjual khamar, bangkai, babi dan patung.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Karena alkohol termasuk khamar maka ia termasuk ke dalam hadits di atas sesuai dengan zhahirnya, ini sebuah pemahaman yang lebih dekat. Namun pemahaman ini mungkin dikatakan kepadanya bahwa pengharaman menjual-belikannya tertuju kepada penggunaan yang berlaku umum yaitu meminumnya, karena dengan meminumnya menyeret kepada mabuk yang dilarang, adapun pemanfatan lain yang tidak membahayakan maka tidak tertutup kemungkinannya. Wallahu a’lam.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2809