Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Nazar
Selasa, 01 Juni 10
Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc


Tanya:

Assalamu'alaikum waRahmatullaahi waBarakatuh,

Pak ustadz.....semoga Alaah selalu mencurahkan kesehatan dan keselamatan bagi Pak Ustadz dan keluarga. Saya mau tanya Pak Ustadz, saya punya nazar,saya ingin memberikan sedekah saya untuk orang yang tidak mampu atau anak yatim, tetapi saya bingung anak yatim yang bagaimana yang berhak menerimanya, atau apakah boleh melalui Suatu badan zakat?

Wassalamu'alaikum warhamatullaahi wabarakatuh

Hormat Saya : Ari


Jawab:

Wa'alaikumussalam waRahmatullahi waBarakatuh

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Amma ba’du.

Boleh melalui badan zakat. Sebenarnya tidak sulit, anak yatim bagaimana? Cari saja anak yatim miskin dari keluarga baik-baik yang tidak jauh dari Anda, bisa dari kerabat atau tetangga atau kenalan, berikan kepadanya. Selesai.

Shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=2840