Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Jumat, 07 Januari 22
Utamakan Menikah

ertanyaan:
Ada suatu kebiasaan yang sudah menyebar, yaitu adanya gadis-gadis remaja atau orang tuanya menolak orang melamarnya, dengan alasan masih hendak menyelesaikan studinya di SMU atau di Perguruan Tinggi, atau sampai karena untuk mengajar dalam beberapa tahun. Apa hukumnya? Apa nasihat Syaikh bagi orang-orang yang melakukannya, bahkan ada wanita yang sudah mencapai usia 30 tahun atau lebih belum menikah?

Jawaban:
Nasihat saya kepada semua pemuda dan pemudi agar segera menikah jika ada kemudahan, karena Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam telah bersabda,


íóÇ ãóÚúÔóÑó ÇáÔøóÈóÇÈö! ãóäö ÇÓúÊóØóÇÚó ãöäúßõãõ ÇáúÈóÇÁÉó ÝóáúíóÊóÒóæøóÌú¡ ÝóÅöäøóåõ ÃóÛóÖøõ áöáúÈóÕóÑö æóÃóÍúÕóäõ áöáúÝóÑúÌö¡ æóãóäú áóãú íóÓúÊóØöÚú ÝóÚóáóíúåö ÈöÇáÕøóæúãö¡ ÝóÅöäøóåõ áóåõ æöÌóÇÁñ.


"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kesanggupan untuk memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai baginya."

Sabda beliau juga,


ÅöÐóÇ ÎóØóÈó Åöáóíúßõãú ãóäú ÊóÑúÖóæúäó Ïöíúäóåõ æóÎõáõÞóåõ ÝóÒóæöøÌõæúåõ ÅöáøóÇ ÊóÝúÚóáõæúÇ Êóßõäú ÝöÊúäóÉñ Ýöí ÇáúÃóÑúÖö æóÝóÓóÇÏñ ÚóÑöíúÖñ.


"Apabila seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya datang kepadamu untuk melamar, maka kawinkanlah ia (dengan putrimu), jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi ini."

Sabda beliau lagi,


ÊóÒóæøóÌõæÇ ÇáúæóÏõæúÏó ÇáúæóáõæúÏó¡ ÝóÅöäöøíú ãõßóÇËöÑñ Èößõãõ ÇáúÃõãóãó íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö.


"Kawinilah wanita-wanita yang penuh kasih-sayang lagi subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan menyaingi umat-umat yang lain dengan jumlah kalian pada Hari Kiamat kelak."

Menikah juga banyak mengandung maslahat yang sebagiannya telah disebutkan oleh Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam, seperti terpalingnya pandangan mata (dari pandangan yang tidak halal), menjaga kesucian kehormatan, memperbanyak jumlah umat Islam serta selamat dari kerusakan besar dan akibat buruk yang membinasakan.
Semoga Allah memberi taufikNya kepada segenap kaum Muslimin menuju kemaslahatan urusan agama dan dunia mereka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mahadekat.

Fatwa Syaikh Bin Baz di dalam Majalah al-Da’wah, edisi: 117.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4191