Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Berdiri untuk Menyambut yang Datang
Senin, 02 Oktober 23
Pertanyaan:
Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majelis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa?

Jawaban:
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja ini merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya (menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan rumah dan orang-orang tertentu. Yang demi-kian ini termasuk kesempurnaan etika. Nabi sallahu‘alaihi wasallam pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah pun demikian untuk me-nyambut kedatangan beliau. Para sahabat radiallahu’anhum juga berdiri untuk menyambut Sa'ad bin Mu'adz atas perintah beliau, yaitu ketika Sa'ad tiba untuk menjadi pemimpin Bani Quraizhah. Thalhah bin Ubaidillah radiallahu’anhu juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi sallahu ‘alaihi wasallam ketika Ka'ab bin Malik datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan Thalhah untuk menyalaminya dan mengucap-kan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali. (Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi salallahu‘alaihi wasallam dan beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika. Permasalahannya cukup fleksibel. Adapun yang mungkar adalah berdiri untuk pengagungan. Namun bila sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari'atkan. Sedangkan berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat ma-suknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau me-nyalaminya, maka hal ini tidak layak dilakukan. Yang lebih buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat, sementara yang di-hormat itu duduk, yang demikian ini bila dilakukan bukan dalam rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.

Berdiri untuk seseorang ada tiga macam:

Pertama: Berdiri untuknya sebagai penghormatan, semen-tara yang dihormat itu dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi salallahu’alaihi wasallam, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itulah Nabi salallahu’alaihi wasallam menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk . Seusai shalat beliau bersabda,
ßöÏúÊõãú ÂäöÝðÇ áóÊóÝúÚóáõæúäó ÝöÚúáó ÝóÇÑöÓó æóÇáÑøõæúãö íóÞõæúãõæúäó Úóáóì ãõáõæúßöåöãú æóåõãú ÞõÚõæúÏñ.
"Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dilakukan oleh bangsa Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk para raja mereka sementara para raja itu duduk."

Kedua: Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mengantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat radiallahu’anhum tidak pernah berdiri untuk Nabi salallahu’alaihi wasallam apabila beliau datang kepada mereka, karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal tersebut.

Ketiga: Berdiri untuk menyambut yang datang atau menun-tunnya ke tempatnya atau mendudukkannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.

Sumber : Majmu' Fatawa, Syaikh bin Baz, juz 4, hal. 394.
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4205