Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mencela Ulama
Senin, 16 Oktober 23
Pertanyaan:

Bagaimana pendapat Syaikh tentang sebagian pemuda yang sebagiannya adalah thalib 'ilm (penuntut ilmu syar'i) yang di antara cara beragamanya adalah saling mencela antar sesama mereka, membuat orang lari dari mereka dan mentahdzir antar sesama mereka. Apakah perbuatan ini sesuai dengan syari'at dan mendapat pahala atau malah berdosa?

Jawaban:

Menurut saya, bahwa perbuatan ini haram. Sebab, seseorang tidak boleh menggunjing saudaranya sesama Mukmin walaupun bukan seorang alim, lalu bagaimana bisa mereka malah menggunjing saudara-saudaranya, yaitu para ulama dari kalangan kaum Mukminin. Seharusnya seorang Mukmin menjaga lisannya agar tidak menggunjing saudara-saudaranya sesama Mukmin. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,

íÇóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÇãóäõæÇ ÇÌúÊóäöÈõæúÇ ßóËöíúÑðÇ ãøöäó ÇáÙøóäøö Çöäøó ÈóÚúÖó ÇáÙøóäøö ÇöËúãñ æøóáóÇ ÊóÌóÓøóÓõæúÇ æóáóÇ íóÛúÊóÈú ÈøóÚúÖõßõãú ÈóÚúÖðÇ ÇóíõÍöÈøõ ÇóÍóÏõßõãú Çóäú íøóÃúßõáó áóÍúãó ÇóÎöíúåö ãóíúÊðÇ ÝóßóÑöåúÊõãõæúåõ æóÇÊøóÞõæÇ Çááøåó Çöäøó Çááøåó ÊóæøóÇÈñ ÑøóÍöíúãñ

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 12).

Orang yang terpedaya dengan kondisi ini hendaknya mengetahui, bahwa jika ia mencela seorang alim, maka hal itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran yang diucapkan oleh orang alim tersebut. Lalu akibat ditolaknya kebenaran tersebut dan dosanya kembali kepada yang mencela orang alim tersebut, karena celaan terhadap seorang alim pada hakikatnya bukan celaan pribadi, tapi celaan terhadap warisan Nabi Muhammad shallahu’alaihi wasallam, karena para ulama adalah pewaris para nabi.

Jika ulama divonis tidak benar, maka orang-orang tidak akan membenarkan ilmu para ulama, padahal itu yang diwariskan dari Rasulullah shallahu’alaihi wasallam. Saat itu, orang-orang tidak lagi mempercayai syari'at yang disampaikan oleh orang alim yang divonis itu.

Ini bukan berarti saya mengatakan bahwa setiap orang alim itu ma'shum (terpelihara dari kesalahan), sebab setiap manusia bisa bersalah. Jika Anda memandang seorang alim salah menurut keyakinan Anda, hubungilah dia dan berdiskusilah dengannya. Jika tampak bagi Anda bahwa kebenaran ada padanya, maka Anda wajib mengikutinya, tapi jika tidak tampak demikian dalam pandangan Anda, namun Anda lihat bahwa pendapatnya relatif, maka hendaknya Anda menahan diri. Jika ternyata Anda lihat bahwa pendapatnya tidak fleksibel, maka waspadalah terhadap pendapatnya, karena tidak boleh mengakui (membenarkan) kesalahan, tapi janganlah kamu mencelanya, karena ia adalah seorang alim yang terkenal dalam hal niatnya yang baik, misalnya.

Jika kita mencela para ulama terkenal dengan niat baik karena suatu kesalahan yang mereka yakini dalam masalah-masalah fikih, tentu kita telah mencela banyak sekali ulama. Tapi yang seharusnya dilakukan adalah seperti yang saya katakan tadi, jika Anda memandang suatu kesalahan pada seorang alim, berbicaralah dan berdiskusilah dengannya. Bisa jadi ternyata yang benar itu pendapatnya lalu Anda mengikutinya, atau yang benar adalah pendapat Anda lalu ia mengikuti Anda, atau boleh jadi perkaranya tidak tuntas karena perbedaannya merupakan perbedaan pendapat yang fleksibel, saat itu hendaknya Anda menahan diri dari mencelanya. Biarkan ia mengungkapkan pendapatnya dan Anda pun mengungkapkan pendapat Anda.

Alhamdulillah, perbedaan pendapat terjadi bukan hanya di zaman ini saja, perbedaan pendapat telah terjadi sejak masa sahabat hingga masa kita sekarang. Lain halnya jika sudah jelas salahnya namun yang bersangkutan tetap menyebarkan pendapatnya, maka saat itu Anda harus menjelaskan kesalahan tersebut dan menjauhinya. Namun demikian, hal ini tidak dilakukan untuk merusak nama baiknya atau karena dendam terhadapnya, sebab ia pun telah mengatakan pendapat yang benar pada selain masalah yang Anda selisihi itu.

Yang jelas, saya ingatkan kepada saudara-saudara saya untuk waspada terhadap petaka penyakit ini. Semoga Allah memberikan kesembuhan kepada saya dan mereka dari setiap hal yang menghinakan atau mencelakakan kita dalam perkara agama dan dunia kita.

Sumber : Kitab ad-Da'wah, no. 5, Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/62-64.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4217