Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Apakah Berbakti kepada Kedua Orang Tua Mencakup Segala Hal?
Selasa, 24 Oktober 23
Pertanyaan:

Sebagian orang beranggapan bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah dalam segala hal. Kami mohon Syaikh berkenan menjelaskan batasan-batasan berbakti kepada kedua orang tua.

Jawaban:

Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada keduanya dengan harta, bantuan fisik, kedudukan dan sebagainya, termasuk juga dengan perkataan. Allah subhanahu wata’ala telah menjelaskan tentang bakti ini dalam FirmanNya,

æóÞóÖì ÑóÈøõßó ÇóáøóÇ ÊóÚúÈõÏõæúÇ ÇöáøóÇ ÇöíøóÇåõ æóÈöÇáúæóÇáöÏóíúäö ÇöÍúÓäðÇ ÇöãøóÇ íóÈúáõÛóäøó ÚöäúÏóßó ÇáúßöÈóÑó ÇóÍóÏõåõãóÇ Çóæú ßöáåõãóÇ ÝóáóÇ ÊóÞõáú áøóåõãóÇ ÇõÝøò æøóáóÇ ÊóäúåóÑúåõãóÇ æóÞõáú áøóåõãóÇ ÞóæúáðÇ ßóÑöíúãðÇ

"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'Ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Al-Isra`: 23).

Demikian ini terhadap orang tua yang sudah lanjut usia. Biasanya orang yang sudah lanjut usia perilakunya tidak normal, namun demikian Allah menyebutkan,

ÝóáóÇ ÊóÞõáú áøóåõãóÇ ÇõÝøò

"Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'Ah',"

yakni sambil merasa tidak senang kepada keduanya,

æøóáóÇ ÊóäúåóÑúåõãóÇ æóÞõáú áøóåõãóÇ ÞóæúáðÇ ßóÑöíúãðÇ

"Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."

Bentuk perbuatan, hendaknya seseorang bersikap santun di hadapan kedua orang tuanya sopan, dan penuh kepatuhan karena status mereka sebagai orang tuanya, demikian berdasarkan Firman Allah subhanahu wata’ala,

æóÇÎúÝöÖú áóåõãóÇ ÌóäóÇÍó ÇáÐøõáøö ãöäó ÇáÑøóÍúãóÉö æóÞõáú ÑøóÈøö ÇÑúÍóãúåõãóÇ ßóãóÇ ÑóÈøóíäöíú ÕóÛöíúÑðÇ

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, 'Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil'." (Al-Isra`: 24).

Lain dari itu, hendaknya pula berbakti dengan memberikan harta, karena kedua orang tua berhak memperoleh nafkah, bahkan hak nafkah mereka merupakan hak yang paling utama, sampai-sampai Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,

ÃóäúÊó æóãóÇáõßó áöÃóÈöíúßó.

"Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu."

Lain dari itu, juga mengabdi dengan bentuk berbuat baik, yaitu berupa perkataan dan perbuatan seperti umumnya yang berlaku, hanya saja mengabdi dalam perkara yang haram tidak boleh dilakukan, bahkan yang termasuk bakti adalah menahan diri dari hal tersebut, berdasarkan sabda Nabi shallahu‘alaihi wasallam,

ÇõäúÕõÑú ÃóÎóÇßó ÙóÇáöãðÇ Ãóæú ãóÙúáõæúãðÇ.

"Tolonglah saudaramu, baik ia dalam kondisi berbuat aniaya maupun teraniaya."

Ditanyakan kepada beliau, "Kalau teraniaya (kami memahami), lalu bagaimana kami menolongnya bila ia berbuat aniaya?" Beliau menjawab,

ÊóãúäóÚõåõ ãöäó ÇáÙøõáúãö.

"Engkau mencegahnya dari berbuat aniaya."

Jadi, mencegah orang tua dari perbuatan haram dan tidak mematuhinya dalam hal tersebut adalah merupakan bakti terhadapnya. Misalnya orang tua menyuruhnya untuk membelikan sesuatu yang haram, lalu ia tidak menurutinya, ini tidak dianggap durhaka. Bahkan sebaliknya, ia sesungguhnya telah berbuat baik, karena dengan begitu ia telah mencegahnya dari yang haram.

(Dari Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin).

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4223