Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Menaati Kedua Orang Tua dengan Bermaksiat Terhadap Allah
Rabu, 25 Oktober 23
Pertanyaan:

Saya seorang Muslimah, alhamdulillah, saya melakukan setiap yang diridhai Allah dan konsisten mengenakan hijab syar'i. Tapi ibu saya semoga Allah memaafkannya tidak menghendaki saya mengenakan hijab dan menyuruh saya nonton film di bioskop dan video... dan seterusnya, ia mengatakan, "Jika kamu tidak bersenang-senang, kamu akan segera tua dan beruban."

Jawaban:

Hendaknya Anda tetap bersikap lembut terhadap ibu Anda, berbuat baik kepadanya dan berbicara dengan yang lebih baik, karena hak seorang ibu sangat agung, namun demikian Anda tidak boleh mematuhinya pada selain yang ma'ruf, hal ini berdasarkan sabda Nabi shallahu’alaihi wasallam,

ÅöäøóãóÇ ÇáØøóÇÚóÉõ Ýöí ÇáúãóÚúÑõæúÝö.

"Sesungguhnya ketaatan itu pada yang ma'ruf."

Dan sabdanya,

áóÇ ØóÇÚóÉó áöãóÎúáõæúÞò Ýöíú ãóÚúÕöíóÉö Çááøåö .

"Tidak boleh menaati makhluk dengan bermaksiat terhadap Allah ."

Begitu pula sikap terhadap ayah, suami dan sebagainya, tidak boleh mematuhi mereka dengan melakukan kemaksiatan terhadap Allah, demikian berdasarkan hadits-hadits tadi. Kendati demikian, seorang istri, atau anak, tetap menempuh cara yang baik untuk mengatasi problema-problema tersebut, yaitu dengan menjelaskan dalil-dalil syar'inya, keharusan menaati Allah dan RasulNya, waspada terhadap perbuatan maksiat kepada Allah dan RasulNya, sambil terus konsisten melaksanakan kebenaran, tidak mematuhi perintah yang menyelisihi kebenaran, baik perintah itu dari suami, ayah, ibu ataupun lainnya. Tidak ada salahnya menyaksikan acara televisi atau video yang tidak mengandung kemungkaran, mendengarkan seminar-seminar ilmiah dan kajian-kajian yang bermanfaat, dengan tetap waspada sehingga tidak menyaksikan acara-acara yang menampilkan kemungkaran, juga tidak boleh menonton di bioskop serta kebatilan-kebatilan lainnya.

Sumber : Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, juz 5, hal. 358, Syaikh bin Baz.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatkonsultasi&id=4224