Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
APAKAH ANDA MENDENGAR SUARA ADZAN
Jumat, 21 September 07
Kewajiban Melaksanakan Shalat dengan Berjama'ah

Dari Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz kepada setiap orang dari kalangan kaum Muslimin, semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan taufiq kepada mereka terhadap apa yang diridhai-Nya dan semoga Allah subhanahu wata’ala memasukkan saya dan mereka ke dalam kelompok orang yang memiliki perasaan takut dan bertaqwa kepada-Nya . Amin.

Assalamau'alaikum warahmatullah wabarakatuh
Telah sampai kepadaku bahwasanya masih banyak kaum muslimin yang menganggap remeh terhadap pelaksanaan shalat dengan berjama'ah. Mereka berdalih dengan keringanan yang diberikan sebagian ulama dalam hal itu. Maka wajib bagi saya untuk menjelaskan besarnya urusan ini dan berikut bahayanya (jika meremehkan). Tidak diragukan lagi bahwa meremehkan shalat berjamaah adalah kemungkaran dan bahaya yang sangat besar. Maka wajib bagi seluruh ahli ilmu untuk memperingatkan tentang masalah tersebut dan mewaspadainya, karena ia merupakan perbuatan mungkar yang jelas dan tidak boleh didiamkan. Sebab sudah dimaklumi bahwasanya tidak layak bagi seorang muslim untuk menganggap remeh perkara yang dianggap besar oleh Allah subhanahu wata’ala di dalam Kitab-Nya dan juga dianggap besar oleh rasul-Nya yang mulia, semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan shalawat kepada beliau.

Allah subhanahu wata’ala telah banyak menyebutkan tentang shalat di dalam Kitab-Nya yang mulia dan menganggap besar urusan itu. Dia memerintahkan agar menjaga dan melaksanakannya dengan berjama'ah. Dia memberitahukan bahwa meremehkan shalat dan malas dalam melakukannya adalah termasuk sifat orang munafiq. Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam kitab-Nya,
Artinya, “Peliharalah segala shalat (mu) dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu”.
( QS. al-Baqarah: 238)

Bagaimana anda akan mengetahui bahwa seorang hamba itu telah menjaga shalat dengan menganggapnya sebagai perkara yang besar, padahal dia tidak melakukannya bersama-sama saudaranya dengan berjama'ah dan menganggap sepele keberadaannya?
Allah subhanahu wata’ala juga telah berfirman,
Artinya, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. al-Baqarah: 43)

Ayat yang mulia ini merupakan dalil yang mewajibkan shalat dengan berjama'ah dan bergabung dengan orang-orang dalam shalat yang mereka lakukan. Jika yang dimaksud hanya sekedar pelak-sanaanya saja, tentu tidak tampak kesesuaian yang begitu jelas dalam penutupan ayat dari firman Allah subhanahu wata’ala yang artinya, "Maka ruku'lah kalian bersama dengan orang-orang yang ruku' " sebab perintah yang demikian sudah tersebut dalam pembukaan ayat.

Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang ke dua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.” (QS. an-Nisaa`: 102)

Allah subhanahu wata’ala mewajibkan pelaksanaan shalat dengan berjama'ah dalam keadaan perang, maka bagaimana pula jika dalam keadaan damai? Sekiranya ada orang yang diberi toleransi untuk meninggalkan shalat berjama'ah, maka tentu orang yang sedang menghadapi musuh, dan melakukan perlawanan, maka tentu merekalah yang lebih utama mendapatkan keringanan untuk meninggalkan sholat berjama'ah. Oleh karena hal itu tidak terjadi, maka dapat dipahami, bahwa melaksanakan shalat dengan berjama'ah adalah termasuk kewajiban yang terpenting, dan tidak boleh bagi seseorang untuk meninggalkannya.

Disebutkan di dalam ash-Shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda, "Sungguh aku telah berniat memerintahkan shalat agar didirikan, kemudian aku perintahkan salah seorang untuk mengimani shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar untuk mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku bakar rumah-rumah mereka." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Musnad Imam Ahmad, dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam beliau bersabda, "Sekiranya di dalam rumah-rumah itu tidak ada kaum wanita dan anak-anak, maka sungguh aku telah membakar rumah-rumah mereka." (HR. Ahmad)

Di dalam Shahih Muslim dari Abdullah Ibnu Mas'ud radhiyallahu’anhu dia berkata, "Sungguh aku melihat kami (para shahabat), bahwa tidaklah seseorang berpaling dari shalat, kecuali dia seorang munafiq yang jelas diketahui kemunafiqannya, atau orang yang sakit. Sekiranya dia sedang sakit, dia pasti akan berjalan diapit oleh dua orang sehingga mendatangi shalat."Selanjutnya dia juga berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami sunnah-sunnah (beliau), dan merupakan salah satunya adalah shalat (berjama'ah) di masjid yang dikumadangkan adzan di dalamnya".(HR. Muslim)

Di dalam Shahih Muslim dari Ibnu Mas'ud juga, dia berkata, "Barangsiapa yang meginginkan untuk berjumpa dengan Allah subhanahu wata’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat ini di manapun shalat tersebut ditegakkan. Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala telah mensyari'atkan kepada Nabi kalian sunah-sunnahnya, dan shalat berjama'ah merupakan salah satu sunnah-sunnah beliau. Dan seandainya kalian menunaikan shalat di rumah-rumah kalian, sebagaimana orang yang berpaling dan melakukan shalat di rumahnya, maka berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian telah tersesat. Dan tidaklah seorang laki-laki yang telah bersuci (wudhu), lalu ia mambaguskan wudhunya, kemudian sengaja menuju masjid dari masjid-masjid ini, melainkan Allah subhanahu wata’ala akan menulis baginya setiap langkah yang digerakkan dengan satu kebaikan, mengangkat dengannya satu derajat dan menghapus darinya satu keburukan. Dan sungguh aku memandang (para shahabat), tidaklah berpaling dari shalat berjama'ah, kecuali orang munafiq yang diketahui dengan jelas kemunafiqannya. Dan sungguh ada seorang laki-laki yang dipapah lalu diapit di antara dua orang sehingga didirikan di tengah-tengah shaf."(HR. Muslim)

Disebutkan juga dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa seorang laki-laki buta berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk melakuklan shalat di rumahku?" Maka beliau menjawab, "Apakah engkau mendengarkan suara adzan?" Dia menjawab, "Ya". Maka beliau bersabda, "Maka hendaklah engkau penuhi (panggilan itu)."

Dan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam secara shahih, beliau bersabda, "Barangsiapa mendengar panggilan adzan, namun tidak mendatanginya, maka tidak (sah atau sempurna) shalat baginya, kecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama) " Kemudian ditanyakan kepada Ibnu Abbas, "Apakah yang dimaksud dengan udzur?" Dia menjawab, "Khauf (takut) dan sakit."
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadits-hadits yang menyebutkan tentang wajibnya shalat berjama'ah dan pelaksanaanya di baitullah (masjid) yang Allah subhanahu wata’ala izinkan untuk ditinggikan dan disebut Nama-Nya di dalamnya sangatlah banyak. Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hal ini, bersegera melaksanakannya dan saling mewasiatkan terhadap anak-anaknya, anggota keluarganya, tetangganya dan kepada saudaranya seluruh kaum Muslimin, sebagai pelaksanaan dari perintah Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wasallam, sebagai bentuk kewaspadaan dari apa yang dilarang Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya, juga untuk menjauhi dari sikap menyerupai orang munafiq yang telah disifati oleh Allah subhanahu wata’ala dengan sifat-sifat tercela. Di antara yang paling buruk adalah sifat malas dalam mengerjakan shalat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala artinya, "Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah, kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman dan kafir); tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya." (QS. an Nisaa`: 142-143)

Meninggalkan shalat berjama'ah merupakan salah satu dari sebab meninggalkan shalat secara total. Dan sudah maklum bahwa meninggalkan shalat adalah kufur, sesat dan keluar dari lingkaran Islam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam, "Antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim di dalam shahihnya dari Jabir radhiyallahu’anhu)

Dan Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda, "Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafiq) adalah sholat, barangsiapa yang meninggalkannya, maka sesungguhnya ia telah kafir."(HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i). Ayat dan hadits yang menyebutkan tentang betapa agungnya urusan sholat, kewajiban menjaga dan menegakkannya sebagaimana disyariatkan Allah subhanahu wata’ala, serta peringatan karena meninggalkannya amat banyak dan sudah dimaklumi.

Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim untuk menjaga sholat tepat pada waktunya dan menegakkannya sesuai dengan yang disyariatkan Allah subhanahu wata’ala, serta melakukannya bersama-sama dengan saudaranya secara berjama'ah di dalam baitullah (masjid) sebagai realisasi keta'atan kepada Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya serta untuk menghindari murka Allah subhanahu wata’ala dan adzab-Nya yang sangat pedih.

Apabila kebenaran telah tampak, dan dalil telah jelas nyata, maka tidak boleh bagi seseorang untuk menentangnya dengan ucapan Fulan dan Fulan, karena Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
Artinya, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an Nisaa': 59)

Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
Artinya, "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. an-Nur: 63)

Tidak diragukan lagi bahwa di dalam shalat berjama'ah terdapat banyak manfaat dan mashlahat yang besar. Di antara yang paling nyata adalah ta'aruf (saling kenal), ta'awun (kerjasama) dalam kebaikan dan taqwa, saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran, serta menumbuhkan semangat orang yang meninggalkannya, mengajari orang yang belum tahu, membuat jengkel orang munafiq, dan menjauhi jalan mereka, menampakkan syiar Allah subhanahu wata’ala di tengah masyarakat, berdakwah di jalan Allah dengan ucapan dan perbuatan dan masih banyak lagi manfaat- manfaat yang lain.

Ada di antara sebagian orang suka begadang hingga larut malam dan ketinggalan dari melaksanakan shalat Shubuh, dan sebagian lagi ada yang ketinggalan melakukan shalat Isya'. Yang demikian tidak diragukan lagi merupakan kemungkaran yang besar dan bentuk menyerupai sikap musuh agama, orang-orang munafiq yang mana Allah subhanahu wata’ala telah menyebutkan tentang mereka dalam firman-Nya,
Artinya, "Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali ti-dak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. an Nisaa': 145)

Allah juga berfirman tentang mereka, artinya,“Orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan-perempuan, sebagian dari sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka mengenggam tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafiq itulah orang-orang yang fasiq. (67) Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di da-lamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah melaknati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal, (68)” (QS. at-Taubah:67-68)

Dan Allah subhanahu wata’ala juga berfirman tentang mereka, artinya, "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir." (QS. at-Taubah:54-55)

Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk waspada dari sikap menyerupai orang-orang munafiq dalam amal perbuatan, perkataan dan keengganan mereka dalam mengerjakan shalat, serta kebiasaannya tidak hadir dalam shalat Subuh dan Isya dengan berjama'ah, agar tidak dikumpulkan bersama mereka. Dalam riwayat yang shahih Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda, "Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat Isya' dan shalat Shubuh, andaikan mereka mengetahui (keutaman) yang ada pada dua sholat itu, tentu mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak." (HR. Muttafaq 'alaih).

Beliau juga bersabda, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Imam Ahmad, dari hadits Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dengan sanad yang hasan)

Semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan taufiq kepada saya dan anda se-mua untuk melakukan apa yang Dia ridhai dan kepada apa yang membawa kebaikan dalam agama dan akhirat. Semoga pula Dia mem-berikan perlindungan kepada kita dari keburukan diri kita dan kejelekan perbuatan kita, dan dari (perbuatan) menyerupai orang-orang kafir, orang munafiq. Sesunguhnya Dia Maha Pemberi lagi Maha Pemurah.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, keluarga, dan para shahabatnya.


Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatmaklumat&id=88