Terdapat perbedaan antara al-Iitaa (ÇáÅíÊÇÁ) dengan al-I'thaa (ÇáÅÚØÇÁ) di dalam al-Qur'an, sekalipun keduanya sinonim, yang maknanya adalah memberi. Menurut al-Juwaini rahimahullah, lafazh al-Iitaa (ÇáÅíÊÇÁ) lebih kuat dari kata al-I'thaa (ÇáÅÚØÇÁ) dalam menetapkan maf'ul bihi (objeknya). Karena al-I'thaa (ÇáÅÚØÇÁ) memiliki muthawwi (kata kerja yang menjadi akibat/dampak darinya), dikatakan misalnya ÃÚØÇäí ÝÚØæÊ (Dia memberikan kepadaku, maka aku pun menerimanya). Dan tidak dikatakan pada kata al-Iitaa (ÇáÅíÊÇÁ):ÃÊÇäí ÝÃÊíÊ (Dia memberikan kepadaku, maka aku memberi kepadanya), akan tetapi dikatakan ÃÊÇäí ÝÃÎÐÊ (Dia memberikan kepadaku, maka aku pun menerimanya).
Maka kata kerja yang memiliki muthawi' lebih lemah di dalam menetapkan objek dibandingkan kata kerja yang tidak memiliki muthawwa'. Karena engkau mengatakan ÞØÚÊå ÝÇäÞØÚ (aku memotongnya, maka ia terpotong), maka kata kerja ini menunjukkan bahwa pekerjaan pelaku tergantung pada penerimaan tempat untuk objek, seandainya tidak ada dia, niscaya tidak akan ada objek.
Oleh sebab itu boleh dikatakan:ÞØÚÊå ÝãÇ ÇäÞØÚ (aku memotongnya, namun ia tidak terpotong), dan tidak dibenarkan dalam kata kerja yang tidak memiliki muthawwa'. Maka tidak boleh dikatakan ÖÑÈÊå ÝÇäÖÑÈ Ãæ ãÇ ÇäÖÑÈ dan tidak boleh dikatakan:ÞÊáÊå ÝÇäÞÊá Ãæ ãÇ ÇäÞÊá. Karena perbuatan-perbuatan ini, jika muncul dari pelaku, maka akan terjadi pada objek sasarannya.
Dan pelaku berdiri sendiri dengan kata kerja-kata kerja yang tidak memiliki muthawwa' laha. Maka kata al-Iitaa (ÇáÅíÊÇÁ) lebih kuat dari al-I'thaa (ÇáÅÚØÇÁ).
(Sumber:ãÈÇÍË Ýí Úáæã ÇáÞÑÂä karya Syaikh Manna’ al-Qaththaan rahimahullah, cet. Maktab al-Ma’arif, Riyadh hal. 212. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)