Sedekah
Saad bin Ubadah datang kepada Nabi shallallohu 'alaihi wasallam dan berkata, “Ibuku meninggalkan saat aku tidak di sampingnya, apakah bila aku bersedekah untuknya bisa memberinya manfaat?” Nabi shallallohu 'alaihi wasallam, menjawab, “Ya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.
Dari Aisyah bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallohu 'alaihi wasallam dan berkata, “Ibuku mati mendadak dan belum sempat berwasiat, menurutku bila dia memiliki kesempatan, maka dia akan bersedekah, apakah dia mendapatkan pahala bila aku bersedekah untuknya?” Nabi shallallohu 'alaihi wasallam menjawab, “Ya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Haji
Ibnu Abbas berkata, seorang wanita Juhainah datang kepada Nabi shallallohu 'alaihi wasallam dan berkata, “Ibuku bernadzar untuk menunaikan haji, namun sampai wafat dia belum melakukannya, apakah saya berhaji untuknya?” Nabi shallallohu 'alaihi wasallam menjawab,
äóÚóãú ÍõÌöøí ÚóäåóÇ ÃóÑóÃóíÊö áóæú ßÇóäó Úóáìó Ãõãöøßö Ïóíúäñ ÃóßõäúÊö ÞÇóÖöíóÊóåõ ¿ ÇõÞúÖõæÇ Çááåó ÝóÅöäóø Çááåó ÃóÍóÞõø ÈöÇáæóÝÇóÁö
Shaum
Dari Aisyah berkata, Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda,
ãóäú ãÇóÊó æóÚóáóíúåö ÕöíóÇãñ ÕóÇãó Úóäúåõ æóáöíõøåõ
Perkara-perkara di atas menjadi kesepakatan di antara para ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah, bahwa ia bermanfaat untuk mayit sekalipun ia dilakukan oleh orang hidup.
Syubhat
Sebagian ahli bid’ah dari kalangan ahli kalam berpendapat bahwa tidak ada sesuatu pun dari usaha orang hidup yang bermanfaat bagi orang mati, termasuk doa dan istighfar, mereka berdalil dengan firman Allah Ta'ala,
æóÃóäú áóíúÓó áöáúÅöäúÓóÇäö ÅöáóøÇ ãóÇ ÓóÚóì
“Dan bahwa seseorang tidak memiliki selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm: 39).
Jawab
1- Bahwa seseorang dengan usahanya dan kebaikan pergaulannya mendapatkan kawan dan memiliki anak, dia memberikan kebaikan kepada orang lain dan memiliki hubungan baik dengan mereka, lalu mereka pun memberikan pahala ketaatan kepadanya, maka bisa dikatakan bahwa pahala dari orang lain tersebut merupakan akibat dari usahanya. Lebih dari itu, masuknya seorang muslim ke dalam barisan kaum muslimin termasuk sebab terbesar dalam tersampaikannya kebaikan seorang muslim kepada muslim yang lain, dalam hidup dan sesudah kematiannya.
2- Bahwa ayat ini tidak menafikan seseorang menerima manfaat dari orang lain, akan tetapi ia menafikan kepemilikan seseorang terhadap usaha orang lain, kedua perkara tersebut jelas-jelas berbeda. Ayat tersebut mengabarkan bahwa seseorang hanya memiliki usahanya sendiri, adapun usaha orang lain maka ia adalah milik orang yang berusaha, bila dia mau, dia memberikannya kepada orang lain atau bila dia mau maka dia memilikinya untuk diri sendiri. Wallahu a’lam.
Dari Syarah Aqidah Thahawiyah, Ibnu Abu al-Izz al-Hanafi.